Tuesday, June 6, 2017

Hidup Bersih Adalah Cermin Kepribadian Santri

Pelestarian lingkungan dalam istilah arab biasa disebut dengan ri’ayah al bi’ah (رعاية البيئة). Bagaimana konsep pelestarian lingkungan tidak pernah kita temukan secara khusus dibahas dalam kitab-kitab salaf atau klasik, namun jika  berusaha mencari tahu akan kita temukan cukup banyak dalam beberapa kitab kontemporer.

Kata al-bi’ah dalam bahasa indonesia diartikan dengan lingkungan yakni segala sesuatu di sekitar kita baik berupa dunia biotik (bernyawa) maupun abiotik (tidak bernyawa). Ahli lingkungan membagi lingkungan hidup dalam tiga golongan,  yakni :
1.    Lingkungan fisik, yaitu segala sesuatu di sekitar kita yang berupa benda mati;
2.    Lingkungan biologis, yaitu segala sesuatu di sekitar kita yang tergolong organisme hidup;
3.    Lingkungan sosial, adalah manusia (masyarakat yang ada di sekitarnya).

Istilah “lingkungan” (biah) mencakup keseluruhan kondisi dan hal-hal yang bisa berpengaruh terhadap perkembangan hidup organisme. Kesatuan dan saling ketergantungan semua yang hidup dalam sistem biologi dan hubungannya dengan lingkungan disebut ekosistem. Ketergantungan antara organisme hidup dengan sumber-sumber hidupnya, seperti air dan makanan, menentukan keberlangsungan keberadaannya. Oleh karena itu, lingkungan mencakup kesatuan yang saling terkait, baik lingkungan fisik berupa keadaan alam, seperti air, udara, tanah, gunung, hutan, laut dan sungai maupun organisme yang hidup di dalamnya, seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Definisi lingkungan sendiri adalah bagian dari ekosistem hidup yang mengalami evolusi, baik evolusi secara alamiah maupun evolusi secara kimiawi yang disebabkan oleh campur tangan makhluk hidup yang sedang bertumbuh kembang demi mempertahankan kelangsungan hidupnya di muka bumi. Dari definisi tersebut dapat kita pahami, betapa pentingnya lingkungan bagi manusia, yang merupakan satu-satunya makhluk hidup yang tercipta dengan dibekali akal untuk berfikir. Baik dan buruknya keberlangsungan sebuah kehidupan sepenuhnya bergantung pada manusia.

Jika kita mengkaji lebih dalam lagi maka akan kita temukan pula konsep menjaga lingkungan dalam islam yang termaktub dalam kitab qowa’id al-fiqh yaitu konsep maslahah. Secara umum pengertian maslahah adalah setiap perkara yang dibutuhkan oleh komunitas manusia untuk mensejahterakan kehidupan sesuai prinsip terbaik. Sedangkan mafsadah adalah setiap perkara yang dapat membahayakan atau mengancam keberlangsungan hidup manusia, baik secara individual maupun komunitas. Adapun maslahah secara garis besar mengacu kepada 5 prinsip:
1.    hifdzu ad-din (melindungi agama), seperti disyari’atkannya membunuh orang yang murtad;
2.    hifdzu al-nafsi (melindungi jiwa), seperti disyari’atkannya qishos (ekseskusi mati) bagi orang yang sengaja melakukan pembunuhan;
3.    hifdzu al-nasl (melindungi keturunan), seperti disyari’atkannya rajam bagi pelaku perzinaan;
4.    hifdzu al-aqli (melindungi akal), seperti disyari’atkannya hukuman cambuk bagi peminum khamr atau sejenisnya; dan hifdzu al-mal (melindungi harta), seperti disyari’atkannya hukuman potong tangan bagi pencuri;

Sebagian ulama’ menambahkan hifdzu al-‘irdh (melindungi kehormatan), seperti disyari’atkannya hukuman cambuk bagi pelaku qodzaf (penuduhan zina). Lantas jika menjaga lingkungan memiliki tujuan demi mempertahankan keberlangsungan hidup, bukankah itu tercakup dalam prinsip yang ke-2 yakni hifdzu an-nafs ? Dan diantara cara melestarikan lingkungan adalah senantiasa menjaga kebersihan.

Berbicara tentang konsep menjaga kebersihan, sebenarnya sudah ada dalam islam. Banyak hadits Nabi sallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan hal itu:
“Jagalah kebersihan, sesungguhnya islam adalah agama yang bersih”.  (H.R. Ibnu Hibban)
“Menjaga kebersihan merupakan (sikap) untuk (mencapai) iman”. (H.R. At-Thobaroni)          

Dalam kitab Ihya’ ‘ulum ad-din karya Imam Al-Ghozali juga disebutkan hadist terkait keutamaan menjaga kebersihan, yang artinya :
Rasulullah SAW bersabda : “Agama (islam) dibangun berdasarkan kebersihan”.

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lain yang secara shorih menjelaskan betapa pentingnya hidup bersih.

Mari kita lihat saja dalam kitab-kitab fiqh, memotong kuku hukumnya adalah sunah, melumuri diri dengan perkara-perkara najis hukumnya haram, ber-istinja’ hukumnya wajib meskipun cukup menggunakan batu tetapi alangkah baiknya jika dilengkapi dengan air, bilamana ingin cukup dengan salah satunya maka air lebih utama dibandingkan menggunakan batu. Kiranya semua itu cukup untuk menununjukkan kepada kita semua, bagaimana islam secara tegas memperingatkan kepada kita akan pentingnya menjaga kebersihan.

Nah, kita sebagai santri yang lebih tahu syari’at seharusnya memperhatikan betul dan mempratikkan gaya hidup bersih. Dimulai dari diri kita sendiri dengan membuang sampah pada tempatnya dan rajin piket demi kebersihan lingkungan sekitar. Sayangnya, semua itu masih saja terasa sulit dan berat untuk kita lakukan, iya tak lain karena faktor rasa malas yang kita biarkan tumbuh di dalam benak diri kita. Padahal seringkali kita diingatkan bukan hanya berbentuk peringatan berupa perkataan, bahkan berupa tulisan yang ditempel hampir di setiap dinding-dinding komplek khususnya di pondok sekitar Sarang, yakni jargon yang berbunyi HIDUP BERSIH ADALAH CERMIN KEPRIBADIAN SANTRI. Oleh karena itu marilah kita sadari, bahwa rasa nyaman dalam menuntut ilmu adalah jika lingkungan sekitar kita bersih.

Jangan meninggalkan apapun kecuali jejak...
Jangan mengambil apapun kecuali foto...
Jangan membunuh apapun kecuali waktu...
(Pecinta Alam)

وَلا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِها وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ  (الاعراف : 56)

Wallahu a’lam…
www.ayeey.com www.resepkuekeringku.com www.desainrumahnya.com www.yayasanbabysitterku.com www.luvne.com www.cicicookies.com www.tipscantiknya.com www.mbepp.com www.kumpulanrumusnya.com www.trikcantik.net

0 comments:

Post a Comment